Berbeda itu menakutkan (?)
Pada saat lahir, sesungguhnya praktis kita hampir buta dan tuli. Jarak pandang kita hanya kurang dari 30 cm, dan jangkauan pendengaran kita begitu terbatas. Pelan-pelan, alat indra kita berkembang hingga semakin banyak informasi dari lingkungan yang kita peroleh. Seiring semakin kompleksnya informasi dari lingkungan, kita pun mengatasinya dengan mengembangkan berbagai mekanisme. Salah satunya adalah kategorisasi.
Kita mengindrai objek-objek sebagai sesuatu yang memiliki modalitas tertentu: warna, suara, bau, bentuk, ukuran, tekstur, rasa, dan sebagainya. Atas kesamaan modalitasnya, kita belajar untuk mengelompokkan berbagai benda. Jeruk dan bola kita kelompokkan sebagai benda “bundar”. Mangga dan jeruk kita kelompokkan sebagai “buah” dan “berasa asam”. Wortel dan jeruk kita kelompokkan sebagai “berwarna oranye”. Kategorisasi ini pada gilirannya membantu kita mengenali benda yang bulat, dapat dimakan seperti buah, berwarna jingga, dan berasa asam sebagai jeruk. Bukan bola, mangga, atau wortel.
Dengan bertambahnya kemampuan otak merespon informasi yang kompleks, kategorisasi tidak hanya bersumber dari modalitas sederhana. Kini kita sudah mampu memahami berbagai kategorisasi yang melibatkan aspek yang lebih kompleks, misalnya genre musik. Bahkan para ilmuwan mendedikasikan cabang ilmu tersendiri untuk mengklasifikasikan makhluk hidup: taksonomi.
Kategorisasi tidak hanya melanda benda-benda mati, hewan, dan tumbuhan. Kita pun ikut mengkategorisasi manusia dari berbagai segi. Ada yang tinggi, ada yang pendek. Ada yang tua, ada yang muda. Pria-wanita. Kaya-miskin. Kulit putih-kulit hitam. Pintar-bodoh. Islam-Kristen. Islam Sunni-Islam Syiah. Katolik-Protestan. Daftarnya bisa kita teruskan hingga tak terbatas.
Bahwa setiap orang berbeda, semua tahu itu. Perbedaan muncul dalam berbagai aspek seorang manusia, mulai dari ciri fisik, tingkah laku, kepribadian, hingga tingkat genetika. Bahkan sepasang kembar identik pun berbeda dalam banyak hal. Perbedaan menjadi bagian dari identitas kita, cara kita membedakan diri sendiri dengan orang lain, pula orang yang satu dengan yang lain. Namun, apakah semua orang menghayati makna perbedaan itu? Mengapa orang sering merasa takut dengan yang berbeda dari diri mereka?
Dari mana asal ketakutan kita akan perbedaan? Sama seperti kegelapan dan kematian, rasa takut itu bersumber dari ketidaktahuan kita. Kita tidak mengenal orang lain yang berbeda sebagaimana kita (kira) mengenali diri sendiri. Lantas kita takut apa-apa yang tidak kita ketahui itu mengancam keamanan kita. Persis seperti kita yang tidak tahu apa yang ada di depan sana karena tidak bisa melihatnya, maka kita takut gelap. Atau kita tidak tahu (secara empiris) apa yang terjadi setelah kematian, maka kita merasa takut.
Dan ketakutan itu mendorong banyak hal untuk terjadi.
Stereotipe dan Prasangka
Manusia yang memiliki kesamaan akan cenderung untuk berkumpul membentuk kelompok, bersama-sama menggalang kekuatan untuk saling melindungi, baik secara fisik maupun kepentingan. Individu dalam kelompok akan saling mempengaruhi hingga identitas kelompok diinternalisasi menjadi bagian dari identitas seseorang. Namun walau ada nilai bersama yang dijunjung, prinsipnya setiap individu tetap merupakan sesosok pribadi dengan karakter yang khas.
Ada banyak kelompok yang tinggal di suatu tempat pada suatu waktu, hingga interaksi tidak dapat dihindarkan. Pengalaman interaksi antarkelompok meninggalkan kesan tertentu di benak anggota yang terlibat. Ada kesan menyenangkan, ada pula yang tidak. Semakin banyak kesempatan berinteraksi dengan anggota lain dari suatu kelompok, semakin cenderung kita menyusun daftar kesamaan sifat atau “benang merah” yang dimiliki bersama anggota kelompok tersebut.
Kesamaan itu kemudian kita generalisasi pada setiap anggota kelompok. Mungkin pada akhirnya kita menyimpulkan bahwa kelompok A itu orang-orangnya murah hati, sedangkan orang-orang kelompok B pelit. Hal ini kita sebut sebagai membuat stereotipe dari suatu kelompok. Stereotipe dapat memiliki rasa yang positif ataupun negatif.
Pada kesempatan yang lain, kita bertemu dengan Andi pada suatu acara untuk pertama kali. Melalui interaksi yang terjadi, kita pun mengetahui bahwa Andi berasal dari kelompok B. Sebelum mengenalnya lebih jauh, serta merta kita terlebih dahulu melekatkan stereotipe kelompok B pada Andi. Dengan kata lain, kita menganggap Andi itu pasti orangnya pelit. Menilai seseorang murni hanya berdasarkan stereotipe kelompok afiliasinya, itulah yang bisa kita namakan prasangka (prejudice).
Ketika kita berprasangka, kita menjadi tidak adil. Kita menafikan pengalaman yang kita peroleh bersama orang tersebut, lalu melekatkan secara paksa gambaran orang lain kepada dirinya. Ringkasnya, kita tidak menilai seseorang dari kualitasnya yang sejati. Prasangka mengabaikan hakikat tidak terbatasnya keberagaman tiap pribadi, terlepas dari afiliasinya. Lebih tidak adil lagi karena keterkaitan seseorang terhadap satu golongan sering kali berada di luar kontrol dirinya, misalnya: jenis kelamin, suku bangsa, warna kulit, dan sebagainya.
Agresi dan Diskriminasi
Prasangka dapat menjadi bahan bakar kekerasan. Ketika suatu masalah, karena suatu hal, tidak dapat diserang penyebabnya secara langsung, kita cenderung mencari kambing hitam untuk melampiaskan kemarahan. Hal ini dikenal sebagai displaced agression, agresi yang salah tempat.
Sebagai contoh, ketika krisis ekonomi 1998 di Indonesia, terjadi tragedi kerusuhan, penjarahan, bahkan pemerkosaan terhadap anggota etnis Tionghoa di Jakarta. Massa merasa frustrasi dengan beban hidup yang kian berat, tetapi tidak punya kekuatan untuk menyerang para spekulan internasional dan koruptor, pelaku sebenarnya yang menghancurkan perekonomian kala itu. Mereka kalah dengan keadaan. Agresi yang tidak tersalurkan itu akhirnya mencari jalan alternatif dengan melampiaskannya pada etnis Tionghoa, kelompok yang dijadikan kambing hitam atas dasar prasangka. Tragis!
Selain tindakan agresi, prasangka dapat memunculkan pula diskriminasi. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan atas dasar prasangka. Ada banyak contoh, misalnya segregasi kulit hitam dan kulit putih dalam rezim apartheid di Afrika Selatan. Konon, pendukung apartheid percaya bahwa manusia ras kaukasia merupakan bentuk puncak dari evolusi, sedangkan ras negro secara evolusi lebih dekat ke arah kera. Hal ini berujung pada pemisahan antara kulit hitam dan kulit putih secara sistematis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, mulai dari sekolah, bioskop, lembaga pemerintahan, hingga bus kota dan toilet!
Tindakan diskriminasi juga pernah (mungkin masih?) berlangsung kepada kaum wanita. Manusia berkromosom XX ini dilekatkan pada prasangka lemah, bodoh, dan hanya bertugas menyenangkan kaum pria saja. Pameonya: tempatnya wanita itu di dapur, sumur, dan kasur! Maka masyarakat merasa tidak perlu menyekolahkan anak-anak wanitanya, karena toh pada akhirnya setelah menikah hanya akan mengurusi dapur saja. Anggapan ini menihilkan hasrat wanita sebagai manusia, yang juga menginginkan aktualisasi diri. Pendidikan dalam hal ini membantu manusia mengenali potensi dirinya dan kesempatan yang bisa ia raih untuk berkarya bagi kemaslahatan manusia. Wanita juga berhak ambil bagian sesuai pilihannya, tidak ada yang bertentangan secara kodrati. Maka selayaknya kita menghormati RA Kartini, Dewi Sartika, dan sejawatnya yang memperjuangkan emansipasi wanita di bidang pendidikan.
Melawan
Prasangka bukanlah sesuatu yang kita bawa sejak lahir. Setiap bayi datang ke dunia terlahir polos tanpa membawa gagasan apa-apa. Pada gilirannya, masyarakatlah yang mengajari kita untuk berprasangka.
Melawan prasangka dan diskriminasi dapat kita lakukan dengan meningkatkan interaksi dengan orang-orang yang “berbeda”. Semakin berkembang interaksi kita dengan orang-orang yang berbeda, semakin kita memahami betapa miripnya kita satu sama lain. Kita belajar melihat perbedaan di antara kita sebagai sesuatu yang wajar, sewajar kalau ada orang yang suka durian dan ada yang tidak suka.
Selain itu, dengan mengenal orang-orang yang berbeda tersebut lebih dekat, kita juga belajar berempati untuk memandang permasalahan dari posisi mereka di masyarakat. Dalam kondisi yang homogen, sangat sulit untuk memahami perbedaan karena tekanan konformitas yang tinggi. Posisi sebagai mayoritas terkadang menghalangi kita untuk melihat dari perspektif minoritas.
Contohnya, permasalahan sulitnya membangun rumah ibadah di Indonesia karena dikhawatirkan dimaksudkan untuk penyebaran agama lain di lingkungan tersebut. Sebagai umat Islam yang mayoritas, saya tidak pernah merasakan kesulitan yang dimaksud. Saya baru memahami perspektif minoritas dalam masalah tersebut ketika membaca berita tentang penolakan masyarakat AS atas pembangunan masjid di dekat Ground Zero, New York City dan referendum yang menolak pembangunan minaret di Swiss. Pada saat itu, barulah saya “mencicipi” sedihnya berada di posisi yang sama, ketika hak yang paling transedental, hak untuk berkeyakinan dan beribadah, dihalang-halangi atas dasar prasangka.
Upaya lainnya, daripada berkukuh mengotak-ngotakkan diri, kita dapat bersama-sama membangun identitas kolektif atas kesamaan yang banyak kita miliki. Pada kehidupan nyata, ayah, ibu, kakak, adik adalah orang-orang yang berbeda, tetapi atas ikatan darah dengan bangga menyatakan diri sebagai satu “keluarga” . Beberapa keluarga yang tentu masing-masing memiliki keunikan, dengan bangga menyebut diri mereka satu “marga” atas dasar garis keturunan. Atau “suku”, atas dasar tradisi dan domisili tertentu.
Identitas kolektif ini membuat kita mengesampingkan perbedaan-perbedaan yang ada, dan lebih menekankan pada kemiripan, kedekatan, serta persatuan di antara kita untuk menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kesejahteraan bersama. Identitas kolektif ini telah dimiliki bangsa Indonesia dalam filosofi Pancasila. Juga Bhinneka Tunggal Ika: berbeda-beda tapi tetap satu jua.
Di atas identitas kolektif ini, kita membentuk instrumen hukum yang mengatur hubungan antar anggotanya, yang kemudian menjadi warga negara. Dengan instrumen hukum ini, diatur hak-hak dan kewajiban setiap orang, perlindungan yang dijamin, keterikatan setiap orang atas hukum yang berlaku, serta mekanisme penyelenggaraan organisasi negara dalam realita yang dipenuhi kemajemukan. Pelaksanaan instrumen hukum ini menjadi penting untuk dihormati dan ditegakkan guna melindungi warga negara dari ancaman kekerasan atau diskriminasi atas dasar syak wasangka serta konflik kepentingan.
Kemanusiaan
Lihatlah betapa struktur dan susunan anggota tubuh (anatomi), fungsi tubuh (fisiologi), struktur DNA (genetika) kita begitu serupa satu sama lain. Di atas semua kategori, kita selalu dapat kembali pada satu identitas kolektif yang absolut. Kita semua adalah bagian dari keluarga besar umat manusia. Memandang melintasi batas suku, agama, bangsa, ras, status ekonomi, dan pembeda lainnya: itulah makna kemanusiaan.
Apakah menjadi berbeda itu masih menakutkan? Untuk saya tidak. Yang menakutkan justru adalah begitu mengerikannya tindakan yang dapat kita lakukan dalam menghadapi perbedaan.

aqisth
Februari 21, 2011
cieh yang udah jago nge-elaborasi!
bagus, Pri, lanjutkan! perlu banget nih di-bumi-kan kaya gini kalo ngejelasin, jadi nangkep kep kep
ryansight
Februari 21, 2011
kamu ga tau aja qisth ini bikinnya berapa lama hehehee
makasih! Psikologi Sosial emang menarik!
monika
Februari 23, 2011
setelah vakum nulis beberapa bulan, apri is back! lebih padat berisi ya pri tulisanmu hehe…btw yeah, diversity is something we have to deal. tapi kadang2 susah untuk menghilangkan prasangka…
ryansight
Februari 27, 2011
susah memang mon, jadi ga segampang ngomongnya to buat jadi “adil sejak dalam pikiran”?
fakhry hatta
Februari 26, 2011
nice pri ..
fenomena sosial yang muncul sekarang memang muncul dari ketidakdewasaan seseorang atau kelompok tertentu dalam memandang perbedaan. Alihalih menjalankan apa yg mereka yakini bener padahl itu tidak benar.Intrepertasi yang bias banyak bertebaran di masyarakat Indonesia sekarang.
Untung aja kita ngerasain yg namanya kampus .. setidaknya di tempatnya calon intelektual-intelektual muda lahir ini, miniatur masyarakat terlihat dan kita bisa mulai dewasa melihat perbedaan itu..
regards,
ryansight
Februari 27, 2011
bener banget fakh, dengan terekspos dalam keberagaman yang riil, kita jadi belajar berpikir dan bersikap semakin bijak… keberagaman tidak bisa diganti dengan keseragaman, hak (dan kewajiban) warga negara harus dilindungi dengan penegakan hukum, tidak boleh seenaknya memprovokasi maupun melakukan kekerasan…